Tampilkan postingan dengan label pengembangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengembangan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Desember 2015

(ARTIKEL) Lokakarya Nasional Pengembangan Kapasitas Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air

Keterangan foto:
Dirjen SDA, Ir.Mudjiadi, MSc,
ketika memberikan sambutan dan membuka acara (27/11/15)


Jakarta- “Terwujudnya kapasitas dalam pengelolaan sumber daya air yang mandiri dengan berbasis kualitas dan bernilai tambah” adalah tujuan besar dari pengembangan kapasitas dalam pengelolaan sumber daya air (SDA) di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ir.Mudjiadi, MSc, pada Lokakarya Nasional Pengembangan Kapasitas Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air, yang dilaksanakan di Ruang Serba Guna Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR di Jakarta (27/11/15). Lokakarya ini merupakan kegiatan akhir dari program Capacity Development Technical Assistance (CDTA) 7849-INO River Basin and Water Resources Management. Program ini dibiayai dengan dana hibah Japan Fund For Poverty Reduction yang secara administrasi disalurkan melalui Asian Development Bank (ADB).

Sejak pertengahan 2012 hingga November 2015, berbagai kegiatan telah dilaksanakan oleh Direktorat Bina Penatagunaan SDA Kementerian PUPR dibantu konsultan CDTA melibatkan pejabat dan staf Dinas Provinsi dan Balai/Besar Wilayah Sungai (B/BWS) di empat provinsi percontohan, yaitu Aceh, Sulawesi Utara, Banten dan Maluku.   Selain memberikan apresiasi atas program yang dijalankan, Mudjiadi mengingatkan bahwa payung hukum diperlukan sebagai landasan hukum dalam pengelenggaraan Strategi Pengembangan Kapasitas dalam Pengelolaan SDA.

“Rancangan Peraturan Menteri PUPR untuk pengembangan kapasitas dalam pengelolaan SDA sudah disusun dan semoga dapat segera ditandatangani untuk menjadi Peraturan Menteri PUPR. Hal ini agar upaya pengembangan kapasitas SDM dalam Pengelolaan SDA dapat diinternalisasikan sepenuhnya dalam program jangka menengah masing-masing Badan Pengembangan SDM, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.” Kata Mudjiadi dalam sambutan pembukaan. Mudjiadi berharap agar program peningkatan kapasitas PSDA oleh mitra lembaga donor lainnya, dapat juga mengacu pada strategi yang telah disusun melalui CDTA 7849 INO.

Eric Quincieu, Water Resources Specialist ADB, memberikan apresiasi atas kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan dan mendukung adanya landasan hukum untuk internalisasi dan operasionalisasi pencapaian tujuan jangka panjang pengembangan kapasitas dalam pengelolaan sumber daya air di Indonesia.

“Keberadaan teknologi informasi dan komunikasi juga akan membantu proses pembelajaran untuk peningkatan kapasitas SDM, misalnya dengan model e-learning. Internet memungkinkan kita belajar mandiri tentang teknologi dan inovasi dalam pengelolaan SDA. Hal ini juga sudah kita lakukan di ADB. Hal ini juga dapat dikombinasikan dengan metode pelatihan konvensional seperti pelatihan dan pelatihan Training of Trainer.” Eric menambahkan.



Keterangan foto: Lokakarya Nasional Pengembangan Kapasitas Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air, di Ruang Serba Guna Ditjen SDA Kementerian PUPR. Alumni peserta pelatihan dari Balai Wilayah Sumatera I, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten dan Universitas Sam Ratulangi juga memberikan paparan tentang manfaat yang diperoleh dari rangkaian pelatihan dalam proyek CDTA 7849-INO. (27/11/15)


 Dalam lokakarya ini, Tim Konsultan CDTA bersama Sub-Dit Kelembagaan Bina Penatagunaan SDA menyajikan paparan Pencapaian Proyek dan Strategi Pengembangan Kapasitas dalam Pengelolaan SDA, Rencana Pengembangan Transformasi B/BWS dan Irrigation Policy Outlook termasuk kebijakan Operasional dan Pemeliharaan diikuti oleh sesi diskusi.

“Program CDTA ini sudah merumuskan konsep strategi untuk  pengembangan kapasitas dalam pengelolaan SDA dengan  pendekatan pengembangan kapasitas SDM, kapasitas organisasi dan wadah koordinasi termasuk peran masyarakat.” kata Dr.Ir. Agus Suprapto, MSc, Direktur Bina Penatagunaan Sumber SDA Kementerian PUPR dalam arahannya.

“Ke depan, kita harus memikirkan bagaimana menerjemahkan konsep ini dalam pelaksanaanya. Salah satunya adalah pengaturan SDM dan penempatannya, serta melibatkan perguruan tinggi untuk ikut mendidik dan melatih, hal-hal ini yang perlu kita pikirkan dan laksanakan di masa mendatang” kata Agus menambahkan. 


Keterangan foto: Dr.Ir. Agus Suprapto, MSc,
Direktur Bina Penatagunaan Sumber SDA Kementerian PUPR

Lokakarya ini dihadiri oleh 50 peserta, antara lain di lingkungan Ditjen SDA Kementerian PUPR, termasuk Balai/Besar Wilayah Sungai dan Dinas dari Sumatera, Sulawesi Utara, Banten dan Provinsi Maluku. Selain itu hadir pula Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktorat Pengairan dan Irigasi Bappenas, Kementerian Dalam Negeri dan mitra lembaga donor antara lain Asian Development Bank (ADB), Japan International Cooperation Agency, Worl Bank, UNESCO-IHE serta kalangan swasta dan perguruan tinggi.

Teks: Diella Dachlan
Foto: Burhanudin Amri

Senin, 13 Oktober 2014

(VIDEO) Sungai Ciujung, Provinsi Banten



Penyeberangan  masyarakat di Sungai Ciujung di Kampung Laes. Desa Sukamaju,
Kec.Kibin, Kab. Serang. Provinsi Banten


Sungai Ciujung merupakan sungai terbesar di Provinsi Banten, melewati 2 kabupaten yaitu Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang. Luas Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Ciujung yaitu 1.850 km2 terdiri dari tiga anak sungai utama yaitu : Sungai Cisimeut luas Sub DAS 458 km2, Sungai Ciberang luas Sub DAS 304 km2, Sungai Ciujung Hulu luas Sub DAS 594 km2 dan anak sungai lainnya yang lebih kecil berada disebelah hilir kota Rangkasbitung yaitu Sungai Cikambuy, Sungai Cisangu, Sungai Ciasem, Sungai Cibongor dan Sungai Ciyapah. (Sumber: Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian)

Dokumentasi Sungai Ciujung merupakan kegiatan komunikasi Program Capacity Development Technical Assistance (CDTA) 7849-INO pada bulan April 2014. Video klip singkat ini memotret kondisi Sungai Ciujung dari hulu hingga hilir. 





(ARSIP) ADB Jadikan Provinsi Aceh dan SULUT Sebagai Pilot Project


http://www.suaramanado.com/berita/manado/politik-pemerintahan/2012/10/5405/adb-jadikan-provinsi-aceh-dan-sulut-sebagai-pilot-project

Selasa, 9 Oktober 2012
Sumber: Suara Manado

Asia Development Bank menetapakan Provinsi Aceh dan Provinsi Sulawesi Utara sebagai Pilot Project dalam pengelolaan Sumber Daya Air dan peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia bidang perairan.

Kegiatan Workshop Capacity Development For Water Resources And River Basin Management In The Pilot Provinces Aceh And North Sulawesi, berlangsung di Hotel Paninsula, Manado.Workshop dihadiri Gubernur SULUT Dr. S.H. Sarundajang sekaligus membuka secara resmi.Juga hadir Provinsi Aceh dr. H. Zaini Abdullah. dari pihak ADB, Mr. Ki Hee Ryu, Head, Project Administration Unit, Environment, Natural Resources and Agriculture Division Southeast Asia Departement.SekDitjen SDA Kementrian PU Ir. Mujiadi.

Dalam sambutan pembukaan, Sarundajang, memaparkan persoalan terkait managemen pengairan di SULUT baik untuk pemanfaatan dibidang pertanian, yang menunjang peningkatan produksi padi.Penanganan limpahan air berupa banjir bandang, juga mendapat perhatian SHS, yang menurutnya banyak dampak negatif yang ditimbulkan berupa korban jiwa dan bencana alam lainnya.
Mr. Ki Hee Ryu, mejelaskan inti dari workshop ini, yaitu,untuk membahas pengembangan kapasitas sumber daya air dan pengelolaan DAS sungai di Provinsi percontohan Aceh dan Sulawesi Utara.Ada 6 isue yang dibahas;i.Tentang pengelolaan Sumber Daya Air terpadu di Indonesia.Ii.Kondisi SDM dan kapasitas kelembagaan sehat.iii.Langkah – langkah berkesinambungan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan Sumber Daya Air.iv.Visi dan Misi pembangunan kapasitas di sektor Sumber Daya Air.v.Kebijakan dan strategi peningkatan kapasitas pengelolaan Sumber Daya Air.vi.CDAPs.

Mr. Ryu, sangat berterima kasih dan penghargaan kepada Dirjen SDA atas terselenggaranya Workshop ini, untuk meluncurkan pembangunan kapasitas bantuan teknis 7849-INO; Sumber Daya Air dan Sungai Basin Manajemen Proyek.

Diharapkan momentum ini, untuk mempersiapkan peningkatan kapasitas pengelolaan sumber daya air terpadu di Indonesia dan meningkatkan partisipasi stakeholder dalam kegiatan program.Khusus SULUT, yang masuk dalam program ini adalah wilayah sungai kewenangan Provinsi, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Jansen)

(ARSIP) Peningkatan Kapasitas Pengelolaan SDA Ciptakan SDM dan Kelembagaan yang Handal


http://sda.pu.go.id/index.php/berita-sda/datin-sda/item/227-peningkatan-kapasitas-pengelolaan-sda-ciptakan-sdm-dan-kelembagaan-yang-handal

Sumber: Datin Kementerian Pekerjaan Umum, Oktober 2012


Pembangunan dan pertambahan jumlah penduduk serta meningkatnya kegiatan ekonomi saat ini memunculkan tantangan-tantangan di bidang ketahanan air. Oleh karenanya, Kebijakan Nasional Pengelolaan Sumber Daya Air ( Jaknas SDA) perlu segera dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu serta didukung oleh sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan yang handal.

Demikian isi sambutan Direktur Jenderal SDA, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam acara Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pengelolaan SDA dan Wilayah Sungai Provinsi Aceh dan Sulawesi Utara (9/10) di Manado, yang disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) SDA, Mudjiadi. Acara yang dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara ini juga dihadiri oleh Gubernur Aceh, Kepala Proyek Unit Administrasi Asian Development Bank (ADB), Direktur Bina Penatagunaan SDA Kementerian PU dan perwakilan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Nasional (Bappenas).

Ketidakseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan air saat ini sering memicu konflik dalam penggunaan air antar petani, pengguna maupun masyarakat hulu dan hilir. “Untuk mewujudkan keterpaduan itu, Pola dan Rencana Pengelolaan SDA di wilayah sungai harus disusun secara terkoordinasi di seluruh pemangku kepentingan”, ujar Mudjiadi.

Berdasarkan Jaknas Pengelolaan SDA, penyusunan Pola dan Rencana untuk 131 Wilayah Sungai (WS) harus selesai pada tahun 2015.“Tugas ini tidak mudah, namun bukan berarti tidak bisa dicapai. Untuk menunjang hal inilah kegiatan Capacity Development Technical Assistant ini dilaksanakan agar tercipta SDM yang memadai dan mekanisme kerja sama Pemerintah Pusat dan Daerah yang prima”, jelas Mudjiadi.

Kegiatan yang didanai oleh ADB melalui hibah CDTA 7849-INO: Water Resources and River Basin Management ini juga menghadirkan beberapa narasumber dari Dinas PU Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Pengairan Provinsi Aceh, Dinas Pengelolaan SDA jawa Tengah dan Technical Assistant Team Leader untuk membahas rancangan awal strategi nasional peningkatan kapasitas pengelolaan SDA. Lokakarya dilanjutkan keesokan harinya untuk memformulasikan hasil pemaparan dan diskusi dalam menentukan langkah-langkah strategis nasional serta menyusun rencana kerja 2 tahun.

(DatinSDA)

(PROFIL) CDTA: Tentang Hibah Pengembangan Kapasitas




Keterangan foto: (kiri) Indra Kurniawan ST, M.Sc dan (kanan) Ir.Raymond Kemur M.Sc
membawakan presentasi tentang Perencanaan Pengelolaan SDA Wilayah Sungai (22/4/14)


Setidaknya ada tiga tantangan dalam Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di masa mendatang, yaitu ketahanan air, pangan dan ekologi. Ketiganya menuntut pembagian air antara manusia dan lingkungannya.

Undang-Undang  No 7/2004 tentang SDA sebagai acuan pembaharuan di bidang pengelolaan SDA di dalam pelaksanaannya sudah menerbitkan berbagai peraturan turunan undang-undang, terbentuknya pengelolaan SDA berbasis wilayah sungai oleh Balai Wilayah Sungai dan Balai Pengelolaan SDA Wilayah Sungai, adanya koordinasi Pengelolaan SDA oleh Dewan SDA Nasional, Dewan SDA Propinsi dan Tim Koordinasi PSDA WS.  Dari 131 wilayah sungai di Indonesia, saat ini sudah terbentuk 27 Dewan SDA provinsi dan 47 Tim Koordinasi PSDA WS.

Fungsi dan kinerja PSDA saat ini belum memadai untuk menghadapi berbagai tekanan dan tantangan baru dalam pengelolaan SDA. Berbagai kajian menyebutkan, salah satu faktor utama rendahnya kinerja PSDA adalah rendahnya kapasitas dan kemampuan PSDA mulai dari tingkat individu (SDM), kelembagaan dan koordinasi antara lembaga terkait, baik di tingkat pemerintahan, dunia usaha dan masyarakat.

Di tingkat pemerintahan, hal ini disebabkan oleh kurangnya PNS, baik dari sisi jumlah (dampak moratorium perekrutan PNS selama 10 tahun) maupun dari sisi kompetensi untuk mengatur penyelenggaraan layanan SDA berkinerja baik. Di tingkat dunia usaha, kontraktor dan konsultan yang kompeten di bidang SDA jumlahnya masih sangat minim. Selain itu tenaga ahli di bidang SDA pun sangat terbatas, sehingga besar ketergantungannya pada pihak asing. Di tingkat dunia usaha, LSM serta masyarakat masih belum menyadari hak dan kewajibannya dalam bidang SDA. Meskipun hal ini sudah diatur di dalam UU No 7/2004 tentang SDA.

Roadmap untuk pengembangan kapasitas dalam Pengelolaan SDA ini perlu disiapkan. Hal ini nantinya akan berguna untuk peningkatan kinerja para pemangku kepentingan dalam bidang SDA, baik dari sisi pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.


Tentang Program Pengembangan Kapasitas



Pada tahun 2010, Pemerintah Indonesia meminta Asian Development Bank (ADB) untuk memberikan dukungan pada pelaksanaan Rencana Aksi Pengembangan Kapasitas di Wilayah Sungai di lokasi-lokasi pilot yang telah dipilih.



Keterangan foto: Suasana Lokakarya “Peraturan Perundang-undangan dan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)”, 14-15 April 2014 di Hotel Le Dian, Kota Serang

Bantuan Hibah ADB untuk membantu peningkatan kapasitas diberikan melalui proyek Capacity Development Technical Assistance (CDTA 7849-INO). Fase awal proyek ini dimulai pada Juni hingga Desember 2012. Lalu berikutnya pada Januari hingga Desember 2013 dan diperpanjang hingga Desember 2014.

Di fase awal, proyek ini bekerja di dua lokasi pilot, yaitu Provinsi Aceh dan Sulawesi Utara. Pada fase ke-dua di tahun 2014, proyek bekerja di dua lokasi tambahan yaitu Provinsi Maluku dan Banten. Tim konsultan CDTA bekerja membantu bagian Kelembagaan SDA Kementerian PU.

Tujuan proyek ini yaitu antara lain membantu pelaksanaan awal rencana aksi pengembangan kapasitas Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum, memberikan dukungan untuk finalisasi strategi pengembangan kapasitas dalam Pengelolaan SDA, pelaksanaan pengembangan kapasitas untuk dua propinsi yaitu Banten dan Maluku berdasarkan dari pengalaman di Aceh dan Sulawesi Utara serta membantu Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyusun Rancangan Permen PU  tentang Strategi Pengembangan Kapasitas dalam Pengelolaan SDA serta mempersiapkan rencana aksi pengembangan kapasitas dalam Pengelolaan SDA (2015-2019).

Tim CDTA juga membantu persiapan perencanaan wilayah sungai secara partisipatif berupa dokumen Pola dan Rencana Pengelolaan SDA Wilayah Sungai. Tim juga  membantu penguatan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDA-WS) di 4 propinsi yang menjadi pilot proyek, yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Maluku  dan Provinsi Banten.

Lokasi pilot CDTA 7849-INO:

Penyusunan POLA Pengelolaan SDA WS dalam ruang lingkup CDTA 7849-INO berada di wilayah sungai sebagai berikut:

Provinsi Aceh
1. WS Aceh Meureudu (nasional)
2. WS Pase Peusangan (provinsi)
3. WS Jambo Aye (nasional)

Provinsi Sulawesi Utara
1. WS Tondano Sangihe Talaut Miangas (nasional)
2. WS Poigar Ranoyapo (provinsi)
3. WS Dumoga Sangkup (nasional)

Provinsi Maluku
1. WS Ambon-Seram (nasional)
2. WS Kepulauan Yamdena-Wetar (nasional)
3. WS Buru (provinsi)
4. WS Kepulauan Kei-Aru (provinsi)

Provinsi Banten
1. WS Ciujung Cidurian Cidanau (nasional)
2. WS Ciliman Cibungur (provinsi)
3. WS Cibaliung Cisawarna (provinsi)