Tampilkan postingan dengan label SDA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SDA. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Desember 2015

(ARTIKEL) Lokakarya Nasional Pengembangan Kapasitas Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air

Keterangan foto:
Dirjen SDA, Ir.Mudjiadi, MSc,
ketika memberikan sambutan dan membuka acara (27/11/15)


Jakarta- “Terwujudnya kapasitas dalam pengelolaan sumber daya air yang mandiri dengan berbasis kualitas dan bernilai tambah” adalah tujuan besar dari pengembangan kapasitas dalam pengelolaan sumber daya air (SDA) di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ir.Mudjiadi, MSc, pada Lokakarya Nasional Pengembangan Kapasitas Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air, yang dilaksanakan di Ruang Serba Guna Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR di Jakarta (27/11/15). Lokakarya ini merupakan kegiatan akhir dari program Capacity Development Technical Assistance (CDTA) 7849-INO River Basin and Water Resources Management. Program ini dibiayai dengan dana hibah Japan Fund For Poverty Reduction yang secara administrasi disalurkan melalui Asian Development Bank (ADB).

Sejak pertengahan 2012 hingga November 2015, berbagai kegiatan telah dilaksanakan oleh Direktorat Bina Penatagunaan SDA Kementerian PUPR dibantu konsultan CDTA melibatkan pejabat dan staf Dinas Provinsi dan Balai/Besar Wilayah Sungai (B/BWS) di empat provinsi percontohan, yaitu Aceh, Sulawesi Utara, Banten dan Maluku.   Selain memberikan apresiasi atas program yang dijalankan, Mudjiadi mengingatkan bahwa payung hukum diperlukan sebagai landasan hukum dalam pengelenggaraan Strategi Pengembangan Kapasitas dalam Pengelolaan SDA.

“Rancangan Peraturan Menteri PUPR untuk pengembangan kapasitas dalam pengelolaan SDA sudah disusun dan semoga dapat segera ditandatangani untuk menjadi Peraturan Menteri PUPR. Hal ini agar upaya pengembangan kapasitas SDM dalam Pengelolaan SDA dapat diinternalisasikan sepenuhnya dalam program jangka menengah masing-masing Badan Pengembangan SDM, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.” Kata Mudjiadi dalam sambutan pembukaan. Mudjiadi berharap agar program peningkatan kapasitas PSDA oleh mitra lembaga donor lainnya, dapat juga mengacu pada strategi yang telah disusun melalui CDTA 7849 INO.

Eric Quincieu, Water Resources Specialist ADB, memberikan apresiasi atas kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan dan mendukung adanya landasan hukum untuk internalisasi dan operasionalisasi pencapaian tujuan jangka panjang pengembangan kapasitas dalam pengelolaan sumber daya air di Indonesia.

“Keberadaan teknologi informasi dan komunikasi juga akan membantu proses pembelajaran untuk peningkatan kapasitas SDM, misalnya dengan model e-learning. Internet memungkinkan kita belajar mandiri tentang teknologi dan inovasi dalam pengelolaan SDA. Hal ini juga sudah kita lakukan di ADB. Hal ini juga dapat dikombinasikan dengan metode pelatihan konvensional seperti pelatihan dan pelatihan Training of Trainer.” Eric menambahkan.



Keterangan foto: Lokakarya Nasional Pengembangan Kapasitas Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air, di Ruang Serba Guna Ditjen SDA Kementerian PUPR. Alumni peserta pelatihan dari Balai Wilayah Sumatera I, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten dan Universitas Sam Ratulangi juga memberikan paparan tentang manfaat yang diperoleh dari rangkaian pelatihan dalam proyek CDTA 7849-INO. (27/11/15)


 Dalam lokakarya ini, Tim Konsultan CDTA bersama Sub-Dit Kelembagaan Bina Penatagunaan SDA menyajikan paparan Pencapaian Proyek dan Strategi Pengembangan Kapasitas dalam Pengelolaan SDA, Rencana Pengembangan Transformasi B/BWS dan Irrigation Policy Outlook termasuk kebijakan Operasional dan Pemeliharaan diikuti oleh sesi diskusi.

“Program CDTA ini sudah merumuskan konsep strategi untuk  pengembangan kapasitas dalam pengelolaan SDA dengan  pendekatan pengembangan kapasitas SDM, kapasitas organisasi dan wadah koordinasi termasuk peran masyarakat.” kata Dr.Ir. Agus Suprapto, MSc, Direktur Bina Penatagunaan Sumber SDA Kementerian PUPR dalam arahannya.

“Ke depan, kita harus memikirkan bagaimana menerjemahkan konsep ini dalam pelaksanaanya. Salah satunya adalah pengaturan SDM dan penempatannya, serta melibatkan perguruan tinggi untuk ikut mendidik dan melatih, hal-hal ini yang perlu kita pikirkan dan laksanakan di masa mendatang” kata Agus menambahkan. 


Keterangan foto: Dr.Ir. Agus Suprapto, MSc,
Direktur Bina Penatagunaan Sumber SDA Kementerian PUPR

Lokakarya ini dihadiri oleh 50 peserta, antara lain di lingkungan Ditjen SDA Kementerian PUPR, termasuk Balai/Besar Wilayah Sungai dan Dinas dari Sumatera, Sulawesi Utara, Banten dan Provinsi Maluku. Selain itu hadir pula Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktorat Pengairan dan Irigasi Bappenas, Kementerian Dalam Negeri dan mitra lembaga donor antara lain Asian Development Bank (ADB), Japan International Cooperation Agency, Worl Bank, UNESCO-IHE serta kalangan swasta dan perguruan tinggi.

Teks: Diella Dachlan
Foto: Burhanudin Amri

Senin, 26 Januari 2015

(ARTIKEL) Rapat Koordinasi Pemilihan Strategi Pola Untuk Dua Wilayah Sungai di Provinsi Banten



Keterangan foto: (tengah) Pemaparan tentang WS Cibaliung-Cisawarna.

 

Serang –  Pada minggu ketiga bulan Oktober 2014, sebanyak 45 peserta menghadiri acara Rapat Koordinasi Pemilihan Strategi Pola Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) untuk dua wilayah sungai di Provinsi Banten, yang diselenggarakan di Hotel Ratu, Kota Serang pada tanggal 21-22 Oktober 2014.

Acara ini bertujuan untuk membahas dan memilih strategi dari beberapa alternatif yang ada pada rancangan Pola PSDA untuk dua wilayah sungai yaitu Wilayah Sungai Ciliman-Cibungur dan Cibaliung-Cisawarna yang merupakan wewenang Provinsi Banten.

Peserta Rapat Koordinasi ini terdiri dari SKPD/Dinas provinsi dan perwakilan dari tiga kabupaten yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Selain itu juga hadir para pakar nara sumber, pemerhati dan penggiat serta kelompok masyarakat  yang terkait dalam pengelolaan SDA.


“Rancangan Pola Perencanaan Wilayah Sungai Ciliman-Cibungur dan Cibaliung-Cisawarna sudah selesai sejak tahun 2012 yang lalu. Rancangan ini  sudah melalui proses konsultasi dengan berbagai pihak melalui Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) 1 dan 2, namun penetapan Pola-nya belum dilakukan dan kita harapkan untuk segera ditetapkan oleh Gubernur ” kata Deni Mardiyanto, ST, MT (21/10), Kepala Seksi Pengembangan Irigasi, Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Provinsi Banten yang menjadi penyelenggara acara.

 “Proses pemilihan strategi ini akan menghasilkan rekomendasi bersama yang akan kita ajukan ke Gubernur untuk kemudian menetapkan Pola melalui Peraturan Gubernur” kata Deni, yang berharap agar proses penetapannya dapat selesai dalam waktu maksimum satu bulan.

Kedua Wilayah Sungai di Provinsi Banten ini juga menjadi lokasi pilot program Capacity Development Technical Assistance (CDTA) 7849-INO, yang merupakan program hibah Asian Development Bank (ADB) untuk pengembangan kapasitas dalam pengelolaan sumber air di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum. Sehingga Tim Konsultan CDTA 7849-INO ikut membantu Dewan Sumber Daya Air Provinsi Banten, termasuk Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Provinsi Banten dalam persiapan untuk proses penyusunan alternatif pilihan strategi

Selanjutnya Deni menjelaskan bahwa nantinya strategi yang dipilih ini akan menjadi acuan dasar bagi penyusunan Rencana, yang pelaksanaannya segera dimulai untuk dua wilayah sungai Ciliman-Cibungur dan Cibaliung-Cisawarna.







Keterangan foto: (Atas) Searah jarum jam: Nico Darismanto, Konsultan CDTA-7849, Rinto Yuwono, ST MM, Kepala Balai PSDA WS Ciliman Cisawarna, Ir.Tyas Utami Amalia, MM, Sekretaris Dinas SDAP Provinsi Banten dan Isvan Taufik, ST, MT, Kepala Sub-bagian Program Dinas SDA
(Tengah) Peserta acara Pemilihan Strategi Pola Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) menyimak paparan tentang Pola WS Ciliman-Cibungur dan WS Cibaliung-Cisawarna.
(Bawah) Ir.H.Iing Sawargi, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Provinsi Banten


 

Air Baku dan Pengendalian Banjir


Ir. H. Iing Sawargi, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Provinsi Banten, mengatakan bahwa pengelolaan sumber daya air di Provinsi Banten tak luput dari berbagai tantangan.  Masalah kekeringan, banjir dan pemenuhan kebutuhan air minum bagi masyarakat adalah hal-hal yang mendesak perlu segera ditangani oleh pemerintah provinsi.

Pada saat bersamaan, upaya konservasi juga mendesak untuk perlu segera dilakukan untuk melindungi sumber air termasuk ke dalamnya upaya konservasi daerah tangkapan air dan resapan air.  Karenanya, perencanaan wilayah sungai sebagaimana yang terdapat di dalam Pola akan sangat membantu di dalam merencanakan pembangunan sumber daya air yang berkelanjutan.

Dengan potensi sumber daya air di Banten yang cukup besar , sangat memungkinkan untuk terus membangun dan memaksimalkan potensi penggunaan SDA, misalnya untuk irigasi dengan membangun daerah-daerah irigasi baru.

“Untuk pemenuhan kebutuhan air baku, sudah ada rencana untuk membangun waduk Karian dan Bendungan Sindang Heula. Waduk Karian ini nantinya bisa menampung 217 juta meter kubik yang dapat menyuplai air ke daerah Tangerang, Serang dan Cilegon, serta menambah suplai air ke Jakarta.

Sedangkan Bendungan Sindang Heula bisa  menampung sekitar 9,2 juta meter kubik air menyuplai air untuk Kabupaten dan Kota Serang” jelas Iing ketika ditemui di kantornya (22/10).

Bendungan Sindang Heula yang berlokasi di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang akan menggunakan aliran dari Sungai Cibanten.  Sedangkan Waduk Karian, yang berlokasi di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, akan menggunakan sumber air dari tiga sungai, yaitu Sungai Cisimeut, Cibeurang dan Ciujung.

 “Kami juga sedang membangun bendung Cihara (Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak) yang sedang dalam tahap penyelesaian. Bendung ini nantinya akan bisa mengairi 1.200 hektar sawah dan kita harapkan dapat selesai pembangunannya pada akhir tahun 2014 ini” kata Iing. Selain pengelolaan SDA, Dinas SDA dan Permukiman juga melakukan pekerjaan fisik dan non-fisik di bidang permukiman, yang juga meliputi sanitasi, drainase dan persampahan.



Keterangan foto: (Atas) Sungai Cilamer yang sering banjir, Desa Curug Barang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang. (Bawah) Sungai Cibanten, lokasi untuk pembangunan Bendungan Sindang Heula di  Desa Sindang Heula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang


Pemilihan Strategi Ekonomi Sedang

WS Ciliman-Cibungur terdiri dari 27 DAS dengan luas total 1.750,93 km2 dan potensi air 120 m3/detik. Sedangkan WS Cibaliung-Cisawarna terdiri dari 75 DAS dengan luas total 2.613,37 km2 dan potensi air 122.34 m3/detik. Menurut hasil analisis, potensi air ini dalam jangka panjang masih aman digunakan untuk memenuhi kebutuhan air rumah tangga, perkotaan, industri dan irigasi yang berada di kedua WS ini.

Melalui serangkaian pembahasan, peserta rapat memilih Strategi C, baik untuk WS Ciliman-Cibungur, maupun WS Cibaliung-Cisawarna. 
Parameter pertumbuhan ekonomi untuk memilih strategi pada Pola PSDA, yaitu sebagai berikut:

1) Dibawah 5,5% masuk dalam kategori pertumbuhan ekonomi rendah, 2) antara 5,5-6,5% kategori pertumbuhan ekonomi sedang,  3) diatas 6,5% masuk dalam kategori pertumbuhan ekonomi tinggi.

Strategi C mengacu pada skenario pertumbuhan ekonomi sedang dengan pertimbangan pemerintah mendukung percepatan pembangunan bidang sumber daya air di dua WS ini. Strategi ini dinilai sebagai yang paling rasional dan aman terhadap penyediaan anggaran pembangunan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sedang dengan angka pertumbuhan 5,5%-6,5%.

N.P Rahadian pemerhati dan penggiat lingkungan yang hadir dalam acara, mengatakan bahwa posisi Dewan SDA Provinsi Banten perlu diperkuat  untuk bisa membantu koordinasi dari berbagai lembaga pengelola sumber daya air di Provinsi Banten.

“Selain itu, program pembangunan SDA perlu lebih meningkatkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat secara langsung, terutama untuk bidang konservasi, pendayagunaan air serta pencegahan dan pengendalian daya rusak air” tegas Rahadian.

Kamis, 20 November 2014

(PRESENTASI) Panduan Kunjungan Lapangan TKPSDA Jambo Aye

http://www.slideshare.net/Pengelolaair/web-juklakpanduan-kunjungan-lapangan-tkspda-ws-jambo-ayenov-2013


Panduan Kunjungan Lapangan Dalam Rangka Pengelolaan Sumber Daya Air  Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDA WS) Wilayah Sungai Jambo Aye, Aceh ini disusun oleh  Ir. Darismanto, ME, dari Tim Capacity Development Technical Assistance (CDTA 7849-INO). Aceh merupakan salah satu dari empat lokasi pilot kegiatan CDTA 7849-INO.

Kunjungan lapangan perlu dilakukan untuk memotivasi peserta dalam rangka menemukan berbagai permasalahan dan usulan penanganannya berkaitan dengan pengelolaan SDA. Hal ini akan memberikan kesempatan bagi anggota TKPSDA untuk melakukan pengamatan langsung terhadap kondisi di lapangan, serta kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan  pemerintah setempat dan masyarakat di lokasi yang dikunjungi.

Kunjungan lapangan dalam rangka pengelolaan sumber daya air (SDA) oleh TKPSDA WS Jambo Aye adalah salah satu kegiatan yang dilakukan dengan cara melaksanakan observasi lapangan yang terkait dengan pengelolaan sumberdaya air.

Kamis, 16 Oktober 2014

(ARTIKEL) Proses Perjalanan Imbal Jasa Lingkungan di DAS Cidanau



Keterangan foto: NP.Rahadian, Direktur Eksekutif Rekonvasi Bhumi menunjukkan
skema mekanisme imbal jasa lingkungan di DAS Cidanau (23/4/14)
Tidak mudah menggagas sebuah upaya konservasi yang juga memiliki nilai ekonomis, apalagi jika hal ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor yang terdiri dari pemerintah, masyarakat dan pengusaha.

Hal ini dialami NP.Rahadian, Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rekonvasi Bhumi. Rahadian memulai rintisan upaya ini sejak tahun 1998, persis setelah era reformasi Indonesia.  Rintisan ini dilakukan jauh sebelum dikeluarkannya Undang-Undang No 7 tahun 2004 tentang sumber daya air.
 
“Awalnya bermula dari keprihatinan tentang Cidanau yang sangat potensial menjadi  sumber air bersih dan potensinya sebagai kawasan lindung” Kata Rahadian, yang akrab dipanggi Kang Nana, ketika ditemui di kediamannya di Kota Serang (23/4/14).


Menyadari kalau pengelolaan tidak mungkin dilakukan oleh satu dua pihak saja, Rekonvasi Bhumi menggagas pertemuan awal untuk membahas tentang pelestarian Cagar Alam Rawa Danau pada Desember 1998. Momentum itu tidak serta merta berhasil. Karena meskipun ada kesepakatan awal antara berbagai pihak, namun pelaksanaan ke tahap berikutnya tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.




Keterangan foto: Cagar Alam Rawa Danau dengan luas 3.500 hektar berada pada tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Serang, yaitu Kecamatan Padarincang, Kecamatan Mancak dan Kecamatan Gunung Sari

Fase Pengembangan
Rahadian mencatat tahapan yang cukup menggembirakan untuk upaya pelestarian Cagar Alam Rawa Danau mulai terbuka pada tahun 2001, dengan bantuan beberapa orang di institusi pemerintahan yang memiliki visi yang sama. Ketika itu Lokakarya DAS Cidanau pada bulan Agustus Tahun 2001 membahas tiga agenda penting.

Tiga agenda penting itu yakni membahas data fisik, sosial ekonomi DAS Cidanau. Hal ini termasuk melakukan pendataan dan penelitian kualitas, kuantitas dan kebutuhan air sektor industri serta prediksi kebutuhan air masyarakat. Selain itu juga membahas hasil penelitian yang dilakukan oleh UNEP dan IPB serta juga yang paling penting adalah pembahasan mengenai rencana, strategi dan pengelolaan DAS Cidanau.

Lalu forum membentuk tim perumus untuk membantu penyusunan berbagai dokumen dan hasil penelitian, termasuk juga mengidentifikasi langkah berikutnya seperti pentingnya ada peraturan daerah tentang pengelolaan DAS Cidanau, tim pengelola serta master plan dan mekanisme pengelolaan DAS Cidanau.  Lalu pada tahun 2002, Forum Komunikasi DAS Cidanau (FKDC) terbentuk, bahkan mendapatkan SK Gubernur Provinsi Banten. Forum komunikasi ini terdiri dari pejabat pemerintah, swasta dan LSM, termasuk Rekonvasi Bhumi. Namun dalam perjalanannya juga mengalami kendala. Misalnya pergantian staf pemerintah yang juga termasuk dalam anggota FKDC, sehingga proses harus disosialisasikan lagi dari awal.

Yang cukup menggembirakan dalam sisi data dan informasi, ketika Bapedalda pada tahun 2001 membantu fasilitasi penyusunan Master Plan DAS Cidanau, pembuatan website dan pembaharuan peta digital DAS Cidanau.

Pada fase perkembangan pada tahun 2005-2009, FKDC memfokuskan diri pada penegasan bentuk pengelolaan terpadu oleh para pihak dan mewujudkan konsep hubungan hulu-hilir dalam merintis upaya imbal jasa lingkungan. Selain itu FKDC memperkuat perencanaan berjenjang dalam melakukan tahapan perencanaan. Hal ini dimulai dengan diskusi dengan warga hingga perencanaan pendanaan, evaluasi dan monitoring kegiatan.

Tim Teknis FKDC pada periode ini juga mengusulkan adanya perampingan struktur organisasi. Organisasi FKDC pada masa itu dinilai terlalu berat dan gemuk, hingga kurang optimal dalam bekerja mencapai tujuan. FKDC juga terus melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan, terutama yang terkait pengelolaan sumber daya air.  Diantaranya berkomunikasi dengan Dewan SDA Provinsi Banten, Dinas  SDA dan Permukiman Provinsi Banten serta Tim Koordinasi Pengelolaan SDA Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (WS - C3) yang diinisiasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS-C3), Direktorat Jenderal SDA  Kementerian Pekerjaan Umum sesuai amanat Undang-Undang No 7/2004 tentang SDA.




Imbal Jasa Lingkungan


Gagasan imbal jasa lingkungan muncul dari kesadaran bahwa kerjasama hubungan hulu-hilir ini dapat memberikan dampak positif bagi upaya pelestarian hulu DAS Cidanau, sekaligus juga memberikan nilai ekonomis bagi para pengguna air baik di hulu dan di hilir. Jika tutupan vegetasi di hulu sungai terjaga, maka pasokan air bersih akan dapat dinikmati oleh masyarakat luas.



Keterangan foto: suasana di dalam kawasan Cagar Alam Rawa Danau, Provinsi Banten. Kawasan ini merupakan kawasan hulu DAS Cidanau
 

DAS Cidanau merupakan sumber air bersih, terutama bagi masyarakat dan industri di hilir  Sungai Cidanau yaitu Identifikasi pengguna dan pembeli jasa air untuk DAS Cidanau ini ini berdasarkan hasil dari berbagai penelitian, antara lain penelitian yang dilakukan oleh Imperial College London, IPB dan lain sebagainya.

FKDC memulai komunikasi dengan pihak PT Krakatau Tirta Industri (KTI) untuk mulai bernegosiasi mekanisme transaksi jasa lingkungan. Proses ini setidaknya membutuhkan waktu hingga tiga tahun untuk memulai pelaksanaan pembangunan dan pengembangan model hubungan hulu-hilir dalam mekanisme imbal jasa lingkungan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Gubernur Provinsi Banten dengan Direktur Utama PT KTI. Pada tahun 2005, kontrak antara FKDC dan KTI meliputi kawasan konservasi seluas 50 hektar yang tersebar di enam desa di kawasan DAS Cidanau.


Mekanisme Imbal Jasa Lingkungan



Keterangan foto: Waduk Kerenceng yang dikelola oleh
PT Krakatau Tirta Industri (KTI),
berlokasi di Cilegon, Provinsi Banten
Rahadian menjelaskan tentang awal mula pelaksanaan imbal jasa lingkungan setelah nota kesepahaman ditandatangani dan hasil proses negosiasi. Pihak penyedia jasa dalam hal ini para kelompok tani menerima Rp 1,200,000 untuk setiap hektar jasa pengelolaan lahan setiap tahunnya. Dalam perjanjian, transaksi dilakukan dengan FKDC sebagai mediator antara penyedia jasa (kelompok masyarakat) dengan pihak pemberi jasa (pihak PT KTI).

Jangka waktu perjanjian yaitu 5 tahun dan uang dibayarkan dalam tiga tahapan (30% dalam 1 tahun pada saat penandatanganan, 30% dalam 1 tahun pada bulan ke-6 setelah penandatanganan kontrak dan 40% dalam 1 tahun bulan ke 12). Biaya pengelolaan jasa lingkungan per tahun maksimal 15% yang digunakan untuk perjalanan dinas, insentif tim Ad Hoc, pembuatan laporan, dokumentasi dan publikasi, rapat serta alat tulis kantor.

Awalnya PT KTI memberikan dana bagi penyedia jasa sebesar Rp 175 juta untuk 10 kelompok tani untuk jangka waktu 5 tahun. Namun pada tahun 2013-2014 ini dana yang diberikan oleh pemanfaat air berkembang mencapai Rp 2,5 milyar untuk jasa pengelolaan lingkungan bagi pemenuhan kebutuhan air baku di kawasan industri Cilegon dan sekitarnya.

Upaya yang baik ini membuahkan penghargaan Kalpataru, penghargaan lingkungan, pada tahun 2010 dan 2013 bagi Rekonvasi Bhumi dan PT KTI untuk kategori Penyelamat Lingkungan.

Meskipun membutuhkan proses yang cukup panjang dan perkembangannya cukup baik, Rahadian tidak lantas berpuas diri. Ia sadar betul bahwa masih banyak pekerjaan yang masih perlu dilakukan para pemangku kepentingan untuk pengelolaan terpadu di DAS Cidanau.

Keterangan foto: Muara Sungai Cidanau di Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Cilegon, Provinsi Banten

Rencana pengembangan untuk pengelolaan terpadu DAS Cidanau masih perlu terus dikembangkan, misalnya dengan menggagas pembentukan Lembaga Pengelola jasa Lingkungan DAS Cidanau,  sosialisasi dan kampanye bagi pemanfaat jasa lingkungan serta kalangan legislatif dan eksekutif pemerintahan, memperkuat kelembagaan masyarakat di hulu DAS Cidanau serta menggagas upaya pembangunan model desa wisata berbasis konservasi.

Pengelolaan Terpadu sebuah Daerah Aliran Sungai memang bukanlah hal mudah yang dapat dilakukan secara instan dan dilakukan pada tataran forum serta wacana saja. Di balik sebuah keberhasilan, biasanya hampir selalu terdapat sebuah proses panjang komitmen, upaya dan kerja keras.Pengalaman berharga dari DAS Cidanau ini menunjukkan proses panjang dan berliku yang penuh tantangan hingga mencapai pada tahapan saat ini. Hal itu membutuhkan komitmen dan kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat di dalamnya.

Untuk lebih meningkatkan sinergi antara pemangku kepentingan sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No 7/2004, ada baiknya jika
Balai DAS Kementerian Kehutanan dengan Pengelolaan SDA Wilayah Sungai oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS-C3) Kementerian Pekerjaan Umum dapat memulai dialog untuk berkoordinasi dalam pengelolaan Sumber Daya Air di DAS Cidanau ini.


Teks: Diella Dachlan
Foto: Deden Iman/Doc.CDTA 7849-INO