Minggu, 15 Februari 2015

(ARTIKEL) Tantangan dan Peluang Dalam Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air di Aceh





Keterangan foto: Staf dinas peternakan Kab. Aceh Besar menyeberangi sungai Krueng Jreue di Kec. Indrapuri, Kab.Aceh Besar


Banda Aceh - Koordinasi merupakan hal yang mudah diucapkan dan ditulis di atas kertas, namun pelaksanaannya tidaklah mudah dan seringkali menghadapi berbagai tantangan. Hal ini umumnya yang dirasakan mereka yang duduk di wadah dan forum koordinasi, tidak terkecuali Provinsi Aceh.

UU No 7 Tahun 2004 Sumber Daya Air (SDA), mengamanatkan adanya keterpaduan lintas sektor dalam pengelolaan SDA. Untuk itu dibutuhkan wadah koordinasi dalam bidang pengelolaan SDA yang mendorong terbentuknya Dewan SDA di tingkat nasional dan provinsi. Selain itu juga adanya Tim Koordinasi Pengelolaan SDA (TKPSDA) di Wilayah Sungai.



Sumber: http://pengairan.acehprov.go.id/uploads/81.jpg


Keterangan foto: Muara di kawasan Alue Naga yang menjadi lokasi wisata, Banda Aceh





Keterangan foto: Air terjun yang digunakan sebagai pembangkit tenaga listrik (mini-hydro) yang dapat memenuhi kebutuhan listrik untuk sekitar 100 KK di desa sekitar dengan biaya pemakaian per bulan antara Rp 30-50 ribu tergantung pemakaian. Kecamatan Lhong, Kab.Aceh Besa



Sesuai dengan Keputusan Presiden No 12 Tahun 2012 tentang Penetapan Wilayah Sungai (WS), ada 9 WS di Provinsi Aceh dengan pembagian sebagai berikut. Untuk WS yang termasuk WS strategis nasional dengan kewenangan pusat yaitu (1) WS Aceh-Meureudu, (2) WS Jambo Aye dan (3) WS Woyla-Bateue.  WS lintas provinsi yaitu (4) WS Alas-Singkil. Untuk WS lintas kabupaten/kota yaitu (5) WS  Pase-Peusangan, (6) WS Tamiang-Langsa, (7) WS Teunom-Lambesoi dan (8) WS Baru-Kluet serta WS kabupaten/kota yaitu (9) WS Pulau Simeulue.

“Dari 9 WS di Provinsi Aceh, sudah 7 WS yang terbentuk TKPSDA-nya. Semoga TKPSDA WS Alas-Singkil dan WS Pulau Simeulue dapat terbentuk tahun ini” kata  Ir. Syamsurizal, Kepala Dinas Pengairan Aceh yang juga merupakan Ketua Harian Dewan SDA Aceh, yang baru menduduki posisi ini pada Oktober 2014 lalu.




Keterangan foto: Ir. Syamsurizal, Kepala Dinas Pengairan Aceh


Untuk pembagian kewenangan penanganan wilayah sungai ini, menurut Syamsurizal, tantangan di lapangan adalah masyarakat tidak peduli siapa yang berwenang, apakah itu pusat atau provinsi. Begitu ada masalah dengan bendungan atau saluran irigasi yang rusak, masyarakat biasanya langsung menghubungi Dinas Pengairan Provinsi dan menuntut agar kerusakan segera diperbaiki.

“Kami berusaha terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penanganan segera di wilayah sungai yang merupakan kewenangan pusat. Sedangkan untuk koordinasi di tingkat provinsi, kami ingin dan akan terus meningkatkan sinergi dan koordinasi lintas sektor di bidang pengelolaan SDA”

Menurut Syamsurizal, koordinasi dan komunikasi tidak boleh berhenti di tataran pertemuan dan sidang Dewan SDA atau TKPSDA saja.

“Sidang dan pertemuan itu waktunya terbatas, sedangkan banyak permasalahan yang harus ditangani. Intinya kita harus kompak dalam menangani persoalan di bidang pengelolaan SDA, bagaimana pemerintah bisa bersinergi dengan pemangku kepentingan lain di luar pemerintah agar semua masalah dapat teratasi” jelas Syamsurizal.


Berprestasi di Tengah Keterbatasan





Keterangan foto: (kiri) Ir. Bambang Riswardi, M.Eng dan (kanan)  Ir. H.M Supriatno, ST, MP


Sementara itu Ir. H.M Supriatno, ST, MP, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Pengairan Dinas Pengairan Aceh, mengingat pengalamannya ketika masih bertugas di BWS Sumatera 1. Ketika itu Supriatno sebagai PPK bertanggungjawab untuk merintis berdirinya Dewan SDA dan TKPSDA.

“Tahun 2009, belum ada petunjuk teknis dan pedoman lengkap seperti sekarang. Ketika harus membuat TKPSDA Jambo Aye, kami di sini masih bingung. Jangankan TKPSDA-nya, Dewan SDA-nya sebagai induk wadah koordinasi di provinsi pun belum ada”.
Supriatno tidak lantas menyerah. Bersama-sama dengan rekan-rekannya di BWS, Dinas Pengairan dan instansi lainnya, mereka melakukan pertemuan-pertemuan koordinasi dan mencoba mempelajari peraturan-peraturan yang ada terkait pembentukan Dewan SDA, TKPSDA, sekretariat dan lain sebagainya.

Tantangan lainnya ketika membuat pengumuman di media massa untuk perekrutan anggota Dewan SDA dan TKPSDA, sangat sedikit yang mendaftar. Akhirnya Supriatno dan rekan-rekannya berinisiatif melakukan pendekatan “jemput bola”, terutama ketika merekrut anggota dari unsur pemerintah.

“Kami berbagi daftar mitra non-pemerintah di masing-masing lembaga,melihat kuoata yang ada dan melakukan pendekatan sesuai dengan lima pilar bidang pengelolaan SDA. Karena kalau hanya menunggu pendaftaran yang masuk, bisa-bisa tidak selesai” cerita Supriatno.

Hal lainnya yang dilakukan oleh Supriatno dan rekan-rekannya di dalam menentukan perwakilan lembaga pemerintah adalah dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PU.

“Jika di dalam WS tersebut ada lima kabupaten maka kita bisa memilih satu perwakilan saja. Lalu disitu kita melihat posisi kabupaten itu ada di mana, apakah di hulu, tengah atau hilir sungai? Misalnya kalau di hulu sungai, maka Dinas Kehutanan harus masuk, atau jika ada di tengah dan hilir, maka Dinas Pertanian harus masuk, ya pendekatan semacam itulah kita lakukan di tengah keterbatasan pada saat itu” kata Supriatno berbagi tips.

Hasilnya tidak sia-sia, WS Jambo Aye terpilih menjadi juara Harapan 2 untuk pemilihan TKPSDA terbaik di Indonesia pada tahun 2013 lalu.

Tantangan dan Peluang



Keterangan foto: Ir. M.Hidayat, MM, Hartati Husni, ST, Murdaliza dan Ir.Teuku Muhammad Zulfikar, M.P di Sekretariat Dewan SDA Aceh, Banda Aceh




Keterangan foto: Ir. Anggria Zultina Rosa, MM

Wadah koordinasi dalam pengelolaan SDA di Provinsi Aceh ini memiliki tantangan dan peluangnya tersendiri. Beberapa tantangan yang dihadapi adalah masalah pemahaman anggota Dewan SDA dan TKPSDA terhadap forum itu sendiri termasuk tugas dan tanggungjawabnya. Seringkali forum koordinasi ini dianggap bukan prioritas, sehingga kehadiran anggota dalam pertemuan seringkali berganti-ganti. Hal ini terjadi di anggota dari unsur pemerintah. Sedangkan dari unsur non-pemerintah, forum ini masih dianggap sebagai tempat untuk mencari proyek atau sumber pendanaan bagi kegiatan organisasinya.

“Padahal yang duduk di Dewan SDA dan TKPSDA itu tugasnya merumuskan kebijakan yang nantinya menjadi acuan dalam program pembangunan pengelolaan SDA di Provinsi Aceh dan anggotanya juga para pelaksana kegiatan di institusi masing-masing. Untuk mengatasi tantangan ini, kami terus melakukan pembekalan dan sosialisasi” kata Ir. M.Hidayat, MM, Kepala Dinas UPTD Wilayah 1 Dinas Pengairan Aceh. Hidayat juga memegang jabatan fungsional sebagai Kepala Sekretariat Dewan SDA Aceh dan Kepala Sekretariat TKPSDA WS.Teunom-Lambesoi.

“Forum koordinasi seperti Dewan SDA dan TKPSDA ini sangat baik, karena dalam pengelolaan SDA inilah wadah koordinasi dimana unsur pemerintah dan non-pemerintah berada dalam forum yang diatur dalam peraturan perundangan Negara. Hal ini sangat baik” kata Ir.Teuku Muhammad Zulfikar, M.P, Mantan Direktur Eksekutif Walhi Aceh yang juga Anggota Dewan SDA Aceh.
Namun, menurut Zulfikar, ke depan, baik Dewan SDA dan TKPSDA juga fokus pada pemantauan program kegiatan yang sudah dirumuskan dan dijalankan oleh dinas terkait.

“Jadi kita bisa terus memantau perkembangannya. Misalnya sudah berapa persen lahan kritis pada DAS tertentu diperbaiki, sudah berapa kilometer tanggul sungai atau saluran irigasi yang rusak diperbaiki?. Selain itu anggota TKPSDA harusnya juga orang yang paham kondisi lapangan wilayah sungainya agar bisa memberikan masukan yang baik” tambah Zulfikar.

Sedangkan Ir. Anggria Zultina Rosa, MM, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL), yang juga merupakan anggota Dewan SDA Aceh mengatakan forum koordinasi ini membuat hubungan antar instansi dan birokrasi lebih cair.

“Dengan forum ini, informasi dan koordinasi jadi lebih cepat, jadi jika ada masalah pun penanganannya bisa lebih cepat. Bayangkan kalau dulu, semuanya harus menggunakan surat formal yang perlu waktu proses.   Sekarang kalau harus rapat, kita bisa langsung kontak dan bertemu, surat menyusul belakangan. Hal ini mempercepat penanganan masalah” kata Anggria.
Menurut Hidayat, tantangan dan peluang terbesar adalah bagaimana mensinergikan dan membuat sinkron perencanaan dalam Pola dan Rencana dengan RPJM Provinsi Aceh.

“Jika koordinasi seperti Dewan SDA dan TKPSDA ini berjalan dengan baik, bayangkan manfaatnya dalam pembangunan SDA provinsi seperti apa? Ada belasan lembaga terlibat di dalamnya dan merumuskan program dan kegiatan. Setidaknya separuh dari program pembangunan SDA provinsi sudah dirumuskan bersama, Hal ini jika bisa masuk ke dalam RPJM dan dilaksanakan, hasilnya tentu akan luar biasa” kata Hidayat.

Hidayat lantas menambahkan

“Ini masih tahun-tahun awal, sehingga kita semua masih perlu proses untuk mencari bentuk dan membuktikan bahwa wadah koordinasi ini memiliki nilai tambah. Jika Dewan SDA dan TKPSDA sudah berjalan maksimal, kontribusinya untuk pembangunan SDA akan sangat besar yang tentunya akan sangat bermanfaat bagi kita semua”


Teks dan foto: Diella Dachlan

Artikel Terkait:

Empat Tahun Pelaksanaan Kegiatan Dewan Sumber Daya Air Aceh

Tentang Pengembangan Kapasitas Pengelolaan SDA di Aceh



(ARTIKEL) Tentang Pengembangan Kapasitas Pengelolaan SDA di Aceh



Keterangan foto:  Daerah muara Krueng (Sungai) Aceh di Kota Banda Aceh


Banda Aceh-Sejak pertengahan tahun 2012, tim Capacity Development Technical Assistance (CDTA 7849-INO) bekerja di empat lokasi proyek yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Maluku  dan Provinsi Banten.  Tim konsultan CDTA bekerja membantu bagian Kelembagaan SDA dan  membantu pelaksanaan awal rencana aksi pengembangan kapasitas Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan hibah dari Asian Development Bank (ADB).

Tim CDTA juga membantu persiapan perencanaan wilayah sungai secara partisipatif berupa dokumen Pola dan Rencana Pengelolaan SDA Wilayah Sungai.  Selain itu tim juga  membantu penguatan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDA-WS) di 4 propinsi di lokasi pilot tersebut.

Di Provinsi Aceh, tim CDTA membantu untuk persiapan dokumen Pola dan perkuatan TKPSDA di tiga Wilayah Sungai (WS), yaitu WS Aceh Meureudu dan WS Jambo Aye (strategis nasional), WS Pase Peusangan (kewenangan provinsi).

Ir. Bambang Riswardi, M.Eng, konsultan CDTA 7849-INO bertugas di Banda Aceh bekerja membantu Dewan SDA Aceh dan penguatan kelembagaan TKPSDA.

“Pelaksanaan tugas Dewan SDA dan TKPSDA secara umum sudah cukup baik, meskipun demikian masih banyak hal yang perlu ditingkatkan lagi, seperti meningkatkan kapasitas anggota Dewan SDA dan TKPSDA dan pelaksanaan sidang agar tidak menumpuk di akhir tahun karena masalah pengesahan anggaran” kata Bambang.
Bambang memberikan contoh tentang masalah koordinasi di tingkat TKPSDA.

“Pernah ada anggota salah satu TKPSDA datang kepada kami dan mengeluhkan tentang pembangunan saluran tersier, tetapi saluran primer dan sekundernya ternyata belum dibangun. Nah, lalu saya katakan, berarti Bapak belum berkoordinasi dengan Dinas terkait. Bagaimana mungkin saluran tersier dibangun tanpa ada pembangunan saluran primer dan sekunder? Ini salah satu contoh kurangnya koordinasi, padahal sudah ada forum. Ke depannya memang masalah koordinasi ini akan tetap menjadi tugas bersama untuk meningkatkannya” kata Bambang.

Sebelum menjadi konsultan, Bambang  bekerja di Dinas Pengairan Aceh dengan jabatan terakhir adalah Kepala Bidang Program dan Pelaporan selama enam tahun (2006-2012). Selain itu Bambang juga sempat bekerja di bidang sungai, danau dan waduk selama satu tahun.








Keterangan foto: (atas dan bawah) Saluran irigasi di Desa Lam Leuot, Kec.Kuta Cot Glie, Kab Aceh Besar. Kewenangan irigasi pemerintah pusat ada 13 Daerah Irigasi (DI) dengan luas 120.291 ha. Kewenangan Pemerintah Aceh ada 44 DI dengan luas 76.647 ha Kewenangan Kabupaten/Kota ada 1.119 irigasi dengan luas 186.603 ha. Sumber: Sumber: Pengelolaan SDA dan Peningkatan Kapasitas Institusi/SDM Aceh, Dinas Pengairan, 2012


Kapasitas Teknis dan Koordinasi

 


Keterangan foto: dari kiri ke kanan Ir. H.M Supriatno, ST, MP, Ir. Syamsurizal, Ir. Bambang Riswardi, M.Eng dan Ir. M.Hidayat, MM





Keterangan foto: (kiri) Kunjungan lapangan TKPSDA WS Jambo Aye tahun 2013 dan (kanan) salah satu pelatihan yang diselenggarakan CDTA-7849 untuk River Basin Simulation Model September 2013 




Keterangan foto: Sarah, lokasi wisata sungai di Kecamatan Lhong, Aceh Besar

Ir. M.Hidayat, MM, Kepala Dinas UPTD Wilayah 1 Dinas Pengairan Aceh, ketika ditemui di Banda Aceh pada pertengahan Januari 2015 lalu mengatakan sudah saatnya staf di departemen teknis pembangunan fisik juga meningkatkan kapasitasnya di bidang teknis lainnya seperti komunikasi dan koordinasi.
“Kemampuan ini sangat besar manfaatnya untuk meningkatkan sinergi lintas sektor terkait pembangunan dan pengembangan di bidang pengelolaan SDA” kata Bambang.

“Dewan SDA dan TKPSDA juga harus terus diperkuat dengan cara pembekalan dan pendampingan. Selain itu, juga harus menyediakan anggaran yang cukup untuk  mendukung kegiatan dewan dan TKPSDA termasuk kunjungan lapangan, sosialisasi kelembagaan serta peningkatan kapasitas anggota TKPSDA” imbuh Bambang, yang juga memegang jabatan  fungsional sebagai Kepala Sekretariat Dewan SDA Aceh dan Kepala Sekretariat TKPSDA WS.Teunom-Lambesoi.

Untuk kemampuan yang perlu dimiliki anggota TKPSDA, menurut Hidayat antara lain yaitu kemampuan hidrologi, alokasi air, hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi (SIH3), sistem dan informasi, serta penanganan banjir dan kekeringan.   Dalam konteks program CDTA 7849-INO, program menyelenggarakan berbagai pelatihan untuk terus meningkatkan kapasitas pengelola sumber daya air sebagai unsur terpenting di dalam bidang pengelolaan SDA.


Di dalam kegiatan CDTA 7849-INO, pelatihan hidrologi dilaksanakan  dalam tiga tahap, yaitu Hidrologi 1 (dasar), Hidrologi 2 (tentang banjir),  serta  Hidrologi 3  (kebutuhan dan neraca air). Selain pelatihan teknis, program juga melaksanakan pelatihan seperti Prinsip-Prinsip Perencanaan Wilayah Sungai serta lokakarya “Peraturan Perundang-undangan dan Kebijakan Pengelolaan SDA”.

Menurut Ir. H.M Supriatno, ST, MP, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Pengairan Dinas Pengairan Aceh yang merintis terbentuknya Dewan SDA Aceh dan TKPSDA Jambo Aye, pelatihan saja tidaklah cukup.

“Yang tak kalah penting adalah pendampingan ketika melakukan pekerjaan. Waktu pelatihan itu terlalu singkat untuk memahami dan mampu melaksanakan apa yang dilatihkan. Akan sangat baik jika program pengembangan kapasitas ini bisa ikut mendampingi staf atau dalam konteks koordinasi Dewan SDA dan TKPSDA hingga bisa bahkan mahir di dalam menjalankan tugasnya. Hal ini akan sangat memberikan nilai tambah” kayat Supriatno.
Ir.Teuku Muhammad Zulfikar, M.P, Mantan Direktur Eksekutif Walhi Aceh yang juga Anggota Dewan SDA Aceh, menambahkan bahwa masing-masing pihak terkait pengelolaan SDA memiliki peranan penting.“Fungsi kami sebagai lembaga non-pemerintah tapi juga mitra kerja pemerintah adalah dalam kapasitas melakukan pendataan di lapangan dan kegiatan pendampingan masyarakat. Biasanya lembaga swadaya masyarakat yang bekerja bersama masyarakat paham betul apa yang terjadi di lapangan” kata Zulfikar.

Zulfkar menambahkan anggota TKPSDA dari non-pemerintah ini dapat membantu memberikan masukan tentang kondisi lapangan, melakukan pendataan, pendampingan tetapi bukan pada kapasitasnya untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan infrastruktur.
“Bagusnya forum koordinasi ini bisa mempercepat penanganan permasalahan yang ada di wilayah sungai yang menjadi wilayah kerja TKPSDA bersangkutan” kata Zulfikar (19/1/15).

Perencanaan wilayah sungai melalui koordinasi dan komunikasi yang baik melalui forum seperti Dewan SDA dan TKPSDA akan sangat berkontribusi positif bagi pengembangan dan peningkatan kualitas pembangunan SDA, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Pada akhirnya diharapkan dapat mendorong tercapainya kesejahteraan masyarakat di bidang pengelolaan SDA terpadu yang berkelanjutan.


Teks: Diella Dachlan
Foto :  Diella Dachlan, Ng Swan Ti, Dok.CDTA

Artikel terkait:

(PROFIL) CDTA: Tentang Hibah Pengembangan Kapasitas

Tantangan dan Peluang Dalam Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air di Aceh

Empat Tahun Pelaksanaan Kegiatan Dewan Sumber Daya Air Air







Senin, 26 Januari 2015

(LAPORAN FOTO) Pengembangan Kapasitas dan Potret Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di Provinsi Banten


https://www.scribd.com/doc/253831845/LAPORAN-FOTO-Pengembangan-Kapasitas-SDA-Provinsi-Banten



Laporan Foto Pengembangan Kapasitas dan Potret
Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di Provinsi
Banten merupakan hasil dokumentasi kunjungan ke
Provinsi Banten pada bulan April dan Oktober 2014.
Tujuan laporan ini untuk memotret kondisi sungai-sungai
yang berada dalam Wilayah Sungai di Provinsi Banten
pada saat kunjungan serta mendokumentasikan
kegiatan program.

Provinsi Banten merupakan salah satu dari empat lokasi
program Capacity Development Technical Assistance
(CDTA) 7849-INO. Program ini merupakan program
Hibah Asian Development Bank (ADB) untuk membantu
pelaksanaan awal rencana aksi pengembangan kapasitas
Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat sejak pertengahan
tahun 2012.

Penyusun dan tata letak : Diella Dachlan

Foto: Deden Iman,  Ng Swan Ti



Download:
Laporan Foto Pengembangan Kapasitas dan PotretPengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di ProvinsiBanten, (PDF 5MB)

(ARTIKEL) Rapat Koordinasi Pemilihan Strategi Pola Untuk Dua Wilayah Sungai di Provinsi Banten



Keterangan foto: (tengah) Pemaparan tentang WS Cibaliung-Cisawarna.

 

Serang –  Pada minggu ketiga bulan Oktober 2014, sebanyak 45 peserta menghadiri acara Rapat Koordinasi Pemilihan Strategi Pola Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) untuk dua wilayah sungai di Provinsi Banten, yang diselenggarakan di Hotel Ratu, Kota Serang pada tanggal 21-22 Oktober 2014.

Acara ini bertujuan untuk membahas dan memilih strategi dari beberapa alternatif yang ada pada rancangan Pola PSDA untuk dua wilayah sungai yaitu Wilayah Sungai Ciliman-Cibungur dan Cibaliung-Cisawarna yang merupakan wewenang Provinsi Banten.

Peserta Rapat Koordinasi ini terdiri dari SKPD/Dinas provinsi dan perwakilan dari tiga kabupaten yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Selain itu juga hadir para pakar nara sumber, pemerhati dan penggiat serta kelompok masyarakat  yang terkait dalam pengelolaan SDA.


“Rancangan Pola Perencanaan Wilayah Sungai Ciliman-Cibungur dan Cibaliung-Cisawarna sudah selesai sejak tahun 2012 yang lalu. Rancangan ini  sudah melalui proses konsultasi dengan berbagai pihak melalui Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) 1 dan 2, namun penetapan Pola-nya belum dilakukan dan kita harapkan untuk segera ditetapkan oleh Gubernur ” kata Deni Mardiyanto, ST, MT (21/10), Kepala Seksi Pengembangan Irigasi, Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Provinsi Banten yang menjadi penyelenggara acara.

 “Proses pemilihan strategi ini akan menghasilkan rekomendasi bersama yang akan kita ajukan ke Gubernur untuk kemudian menetapkan Pola melalui Peraturan Gubernur” kata Deni, yang berharap agar proses penetapannya dapat selesai dalam waktu maksimum satu bulan.

Kedua Wilayah Sungai di Provinsi Banten ini juga menjadi lokasi pilot program Capacity Development Technical Assistance (CDTA) 7849-INO, yang merupakan program hibah Asian Development Bank (ADB) untuk pengembangan kapasitas dalam pengelolaan sumber air di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum. Sehingga Tim Konsultan CDTA 7849-INO ikut membantu Dewan Sumber Daya Air Provinsi Banten, termasuk Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Provinsi Banten dalam persiapan untuk proses penyusunan alternatif pilihan strategi

Selanjutnya Deni menjelaskan bahwa nantinya strategi yang dipilih ini akan menjadi acuan dasar bagi penyusunan Rencana, yang pelaksanaannya segera dimulai untuk dua wilayah sungai Ciliman-Cibungur dan Cibaliung-Cisawarna.







Keterangan foto: (Atas) Searah jarum jam: Nico Darismanto, Konsultan CDTA-7849, Rinto Yuwono, ST MM, Kepala Balai PSDA WS Ciliman Cisawarna, Ir.Tyas Utami Amalia, MM, Sekretaris Dinas SDAP Provinsi Banten dan Isvan Taufik, ST, MT, Kepala Sub-bagian Program Dinas SDA
(Tengah) Peserta acara Pemilihan Strategi Pola Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) menyimak paparan tentang Pola WS Ciliman-Cibungur dan WS Cibaliung-Cisawarna.
(Bawah) Ir.H.Iing Sawargi, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Provinsi Banten


 

Air Baku dan Pengendalian Banjir


Ir. H. Iing Sawargi, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Provinsi Banten, mengatakan bahwa pengelolaan sumber daya air di Provinsi Banten tak luput dari berbagai tantangan.  Masalah kekeringan, banjir dan pemenuhan kebutuhan air minum bagi masyarakat adalah hal-hal yang mendesak perlu segera ditangani oleh pemerintah provinsi.

Pada saat bersamaan, upaya konservasi juga mendesak untuk perlu segera dilakukan untuk melindungi sumber air termasuk ke dalamnya upaya konservasi daerah tangkapan air dan resapan air.  Karenanya, perencanaan wilayah sungai sebagaimana yang terdapat di dalam Pola akan sangat membantu di dalam merencanakan pembangunan sumber daya air yang berkelanjutan.

Dengan potensi sumber daya air di Banten yang cukup besar , sangat memungkinkan untuk terus membangun dan memaksimalkan potensi penggunaan SDA, misalnya untuk irigasi dengan membangun daerah-daerah irigasi baru.

“Untuk pemenuhan kebutuhan air baku, sudah ada rencana untuk membangun waduk Karian dan Bendungan Sindang Heula. Waduk Karian ini nantinya bisa menampung 217 juta meter kubik yang dapat menyuplai air ke daerah Tangerang, Serang dan Cilegon, serta menambah suplai air ke Jakarta.

Sedangkan Bendungan Sindang Heula bisa  menampung sekitar 9,2 juta meter kubik air menyuplai air untuk Kabupaten dan Kota Serang” jelas Iing ketika ditemui di kantornya (22/10).

Bendungan Sindang Heula yang berlokasi di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang akan menggunakan aliran dari Sungai Cibanten.  Sedangkan Waduk Karian, yang berlokasi di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, akan menggunakan sumber air dari tiga sungai, yaitu Sungai Cisimeut, Cibeurang dan Ciujung.

 “Kami juga sedang membangun bendung Cihara (Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak) yang sedang dalam tahap penyelesaian. Bendung ini nantinya akan bisa mengairi 1.200 hektar sawah dan kita harapkan dapat selesai pembangunannya pada akhir tahun 2014 ini” kata Iing. Selain pengelolaan SDA, Dinas SDA dan Permukiman juga melakukan pekerjaan fisik dan non-fisik di bidang permukiman, yang juga meliputi sanitasi, drainase dan persampahan.



Keterangan foto: (Atas) Sungai Cilamer yang sering banjir, Desa Curug Barang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang. (Bawah) Sungai Cibanten, lokasi untuk pembangunan Bendungan Sindang Heula di  Desa Sindang Heula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang


Pemilihan Strategi Ekonomi Sedang

WS Ciliman-Cibungur terdiri dari 27 DAS dengan luas total 1.750,93 km2 dan potensi air 120 m3/detik. Sedangkan WS Cibaliung-Cisawarna terdiri dari 75 DAS dengan luas total 2.613,37 km2 dan potensi air 122.34 m3/detik. Menurut hasil analisis, potensi air ini dalam jangka panjang masih aman digunakan untuk memenuhi kebutuhan air rumah tangga, perkotaan, industri dan irigasi yang berada di kedua WS ini.

Melalui serangkaian pembahasan, peserta rapat memilih Strategi C, baik untuk WS Ciliman-Cibungur, maupun WS Cibaliung-Cisawarna. 
Parameter pertumbuhan ekonomi untuk memilih strategi pada Pola PSDA, yaitu sebagai berikut:

1) Dibawah 5,5% masuk dalam kategori pertumbuhan ekonomi rendah, 2) antara 5,5-6,5% kategori pertumbuhan ekonomi sedang,  3) diatas 6,5% masuk dalam kategori pertumbuhan ekonomi tinggi.

Strategi C mengacu pada skenario pertumbuhan ekonomi sedang dengan pertimbangan pemerintah mendukung percepatan pembangunan bidang sumber daya air di dua WS ini. Strategi ini dinilai sebagai yang paling rasional dan aman terhadap penyediaan anggaran pembangunan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sedang dengan angka pertumbuhan 5,5%-6,5%.

N.P Rahadian pemerhati dan penggiat lingkungan yang hadir dalam acara, mengatakan bahwa posisi Dewan SDA Provinsi Banten perlu diperkuat  untuk bisa membantu koordinasi dari berbagai lembaga pengelola sumber daya air di Provinsi Banten.

“Selain itu, program pembangunan SDA perlu lebih meningkatkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat secara langsung, terutama untuk bidang konservasi, pendayagunaan air serta pencegahan dan pengendalian daya rusak air” tegas Rahadian.